Fakta-Fakta Terjadinya Konflik Lahan Pulau Rempang Batam Imbas Pengembangan Proyek Strategis Nasional

- 14 September 2023, 06:27 WIB
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023).
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). /ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

PEMBRITA BOGOR - Konflik lahan di Pulau Rempang mulai menjadi perhatian banyak pihak. Hal ini lantaran warga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian mengenai rencana relokasi warga Pulau Rempang. Sebagian besar warga menyatakan penolakan relokasi. Meski sebenarnya pemerintah berjanji sudah menyiapkan lokasi hunian yang lebih layak dan memiliki sertifikat.

Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana akan merelokasi penduduk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berjumlah kurang lebih sekitar 7.500 jiwa. Relokasi dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan investasi di Pulau Rempang.

Rencananya di Pulau Rempang yang memiliki luas sekitar 17.000 hektare akan dibangun kawasan pengembangan terintegrasi untuk agro-pariwisata, residensial, industri, jasa/komersial, dan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan nama Rempang Eco City. Proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat.

Baca Juga: Perdana di Shopee Live! Heboh Flash Sale Mobil 9RB Bareng Sarwendah Diikuti 180.000 Orang Lebih Bersamaan

Rempang Eco City digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang kepemilikannya dikaitkan dengan pengusaha nasional Tommy Winata, konglomerat pemilik Grup Artha Graha.

Wacanakan Konsep Eco City, Ini Dia 5 Fakta Pulau Rempang di Kepulauan Riau

Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023).
Sejumlah petugas yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/9/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Dengan adanya Rempang Eco City, ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada tahun 2080. Namun rencana tersebut mendapat penolakan warga Pulau Rempang sehingga terjadi bentrokan, bahkan anak sekolah yang masih melakuan aktivitas belajar mengajar terpaksa dihentikan.

Konflik ini terjadi berawal dari rencana penggusuran warga oleh pemerintah setempat untuk membangun kawasan investasi yang telah memicu perlawanan dan protes keras. Sehingga terjadi bentrok antara warga Pulau Rempang, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan BP Batam, dan Satpol PP. Berikut fakta-fakta terjadinya konflik lahan Pulau Rempang Batam.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x