Viral Mobil Polisi Patroli Jalan Raya Tol JORR Ditabrak Truk dari Belakang Gegara Sopir Ngantuk

Tayang: 14 September 2023, 16:59 WIB
Penulis: Aditya Yudawirawan
Editor: Khairul Anwar
Mobil polisi Patroli Jalan Raya (PJR) ditabrak truk dari belakang.
Mobil polisi Patroli Jalan Raya (PJR) ditabrak truk dari belakang. /Tangkapan layar Instagram/@lowslow.indonesia

PEMBRITA BOGOR - Viral di media sosial sebuah mobil patroli jalan raya (PJR) ditabrak dari belakang saat berada di bahu jalan. Kejadian tersebut berawal truk yang menggunakan bahu jalan ketika hendak menyalip kendaraan lain. Kecelakaan ini mengakibatkan dua polisi luka-luka ringan.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lowslow.indonesia, yang mengatakan kejadian itu berada di Tol JORR. Terlihat, mobil patroli itu ringsek dan mengalami kerusakan cukup parah di bagian belakang hingga samping, kap bagasi menganga, bemper terlepas, kaca belakang pecah dan ban sisi kanan belakang tidak lurus akibat tumbukan cukup kuat.

"Mobil PJR ditabrak oleh pengendara karena melewati bahu jalan di Tol JORR," tulis keterangan di unggahan tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Jadi Pengangguran, Anak Bacok Ayah Kandung di Sukabumi: Kepala Korban Dihantam Berkali-kali

"Selalu hati hati dalam berkendra ikuti aturan rambu rambu yang ada. jangan lewat bahu kecuali darurat. Hukumannya double kill, udah nabrak mobil PJR lewat bahu pula," tulisnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh LOWSLOW® Official (LS) (@lowslow.indonesia)

Peristiwa kecelakaan di bahu jalan tol masih sering terjadi. Umumnya pengendara tidak mematuhi peringatan tentang bahaya melintasi bahu tol. Padahal pengguna jalan bebas hambatan tidak disarankan menyalip bahkan berhenti di bahu jalan tol. Selain kebutuhan darurat tidak dibenarkan untuk penggunaan bahu jalan tol, lantaran bukan fungsi utamanya.

Mobil Patroli PJR Polda Metro Jaya Ditabrak Truk di Bahu Tol JORR

Kendaraan berhenti darurat yaitu mereka yang berhenti sebentar karena keadaan darurat yang disebabkan antara lain mogok, gangguan fisik pengemudi, gangguan lalu lintas, atau menertibkan muatan. Begitu gangguan atau masalah teratasi, maka harus segera menjalankan kembali kendaraannya.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 225 226 227 Pilihan Ganda Bab 12 Makanan Minuman Halal dan Haram

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub