PEMBRITA BOGOR - Beredar sebuah unggahan di media sosial tentang sebuah sepeda motor yang terparkir di stasiun Bogor selama dua tahun. Unggahan ini menjadi perhatian netizen setelah biaya parkir yang harus dibayar hingga mencapai Rp 10 juta.
Dalam unggahan tersebut, seseorang menanyakan prosedur pengambilan motor tersebut. Diceritakan bahwa temannya lupa telah memarkirkan motornya di area parkir stasiun Bogor.
Permasalahannya adalah si pemilik motor baru menyadari bahwa motornya di parkir di stasiun Bogor 2 tahun yang lalu. Karena sesuatu dan lain hal yang belum jelas, pemilik motor lupa bahwa pernah memarkirkannya di stasiun Bogor.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bakso Enak di Bogor, Tersedia Bakso Jumbo hingga Tumpahan Tetelan yang Melimpah
Setelah menyadari motornya masih terparkir di stasiun Bogor selama 2 tahun, melalui unggahan temannya, pemilik motor kemudian menanyakan prosedur pengambilan motor tersebut. Selain itu yang bersangkutan juga menanyakan mengenai biaya yang harus dibayarkan.
Viral Parkir Motor 2 Tahun di Stasiun Bogor, Berapa Biayanya?
View this post on Instagram
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Manajer Humas KAI Services Nyoman Suardhita, motor tersebut bisa diambil setelah membayar biaya parkir selama 2 tahun.
Dijelaskan juga bahwa sebenarnya, pihak KAI telah mencoba mengubungi pemilik motor, tapi sayangnya tidak ada respons. Pihak KAI stasiun Bogor mengecek identitas pemilik kendaraan berdasarkan nomor polisi yang terpasang di motor.