Persyaratan yang ditentukan Kemensos dan harus dipenuhi penerima bantuan PKH adalah sebagai berikut:
Persyaratan Penerima Bansos PKH 2023
Persyaratan yang ditentukan Kemensos dan harus dipenuhi penerima bantuan PKH adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Demikian informasi tentang cara cek bansos PHK 2023 tahap 3 yang cair mulai bulan Juli bagi yang berhak menerimanya dan telah terdaftar di data Kemensos RI.
Baca Juga: Kilas Balik Timnas Indonesia Vs Argentina: Mental Bertanding Bagus, STY Puji Asnawi dkk
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***