1. Masuk ke tautan cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
Baca Juga: Ada Apa dengan UU Kesehatan yang Baru Disahkan, Nakes Malah Mau Mogok Kerja?
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Data penerima bansos akan muncul di layar
Akan tampil informasi mengenai data anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak.
Untuk mencairkan bansos PKH 2023 harus dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) ataupun kantor pos terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.
Kategori Penerima Bansos PKH
Dilansir dari laman indonesia.go.id, perlu diketahui bahwa Kemensos telah menetapkan kategori yang berhak menerima bantuan PKH, yakni: