1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
2. Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan besaran Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
Baca Juga: Persib Bandung Pulangkan Tyronne del Pino ke Spanyol, Luis Milla: Ini Sulit dan di Luar Prediksi
3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
Baca Juga: Simak Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023, Ajukan untuk Solusi Usaha Anda
6. Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
Yang penting harus diketahui, setiap keluarga penerima manfaat dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK), maksimal hanya 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH sesuai dengan kategorinya.