BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Tahun 2021 Kembali Dicairkan? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

- 26 Januari 2021, 11:27 WIB
Penyaluran BSU Kemnaker untuk pekerja, karyawan, dan buruh.
Penyaluran BSU Kemnaker untuk pekerja, karyawan, dan buruh. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Ida lantas menjelaskan alasan di balik gagalnya pencairan dana BSU tersebut. Hal ini dikarenakan peserta atau karyawan mengalami ketidaksesuaian data, di antaranya:

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING BTS Tokopedia Pagi Ini Selasa 26 Januari 2021: Part 1 BTS Bertanya, BTS Menjawab!

1. Duplikasi data
2. Nomor rekening tidak valid
3. Rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama
4. Rekening tidak sesuai dengan NIK, dan dibekukan.

Ida Fauziyah memastikan, penyaluran BSU akan diupayakan untuk kembali disalurkan pada 2021 ini.

Namun, Ida tidak bisa memberikan tanggal pasti kapan dana bantuan tersebut akan disalurkan, sebab pihaknya belum menerima perintah langsung dari Pusat.

Baca Juga: Daftar Nama 53 Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang Sudah Teridentifikasi

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," kata dia.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021”, tutur Ida.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x