Segera Cair BSU Sebesar Rp1,8 Juta Bagi Anda Guru Bukan PNS dari Kemenag, Bakal Ada 636.381 Orang

- 2 Desember 2020, 19:48 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan 600 ribu lebih akan terima BSU guru madrasah bukan PNS
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan 600 ribu lebih akan terima BSU guru madrasah bukan PNS /Dok. Kemenag

PR BOGOR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Satuan Pendidikan Islam segera disalurkan Kementerian Agama.

Penyaluran BSU bagi guru non-PNS ini tertauang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Kementerian Agama juga langsung menerbitkan SK Dirjen bagi siapa saja yang berhak menerimanya.

Baca Juga: BTS Beri Nasihat untuk Siswa yang akan Mengikuti CSAT, Komentar V Paling Menghibur

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ada MAMA 2020 di Indosiar dan KPop Super Concert di SCTV

Baca Juga: KPopers harus Tahu: 17 Idola KPop yang Paling Digemari Tahun 2020, Ternyata Bukan BTS, Bisa Tebak?

Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Agama terdapat 542.901 Guru Bukan PNS yang akan menerima BSU tersebut.

Termasuk juga 93.480 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan PNS di sekolah umum.

"Jadi totalnya ada 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima BSU,” kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, sebagaimana melansir Kementerian Agama, Rabu, 2 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x