Terkait Subsidi Gaji, Menaker: Program BSU Bisa Kita Pertimbangkan Kembali di 2021

- 19 Januari 2021, 09:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah rapat kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Senin, 18 Januari 2021./Instagram/@kemnaker/
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah rapat kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Senin, 18 Januari 2021./Instagram/@kemnaker/ /

PR BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan rapat kerja Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, pada Senin, 18 Januari 2021.

Dalam rapat itu ia membahas sejumlah hal antara lain mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi para pekerja/buruh.

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan terkait pertanyaan tentang penyaluran BSU tahun 2021.

Baca Juga: Bersiap, BLT PKH Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Dikatakannya, belum dapat dipastikan untuk penyalurannya kembali.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021," tuturnya.

Sementara itu, ia mengatakan penyaluran BSU tahun 2020 telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, tvOne, dan NET Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021: Ada Ikatan Cinta Nanti Malam

Menaker Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU yang terbagi dalam dua termin/gelombang.

Untuk subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021 di Indosiar, Trans TV, dan Trans 7

“Total penerima  BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis yang diterima PRBogor.com, Senin, 18 Januari 2021.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan alasan sejumlah rekening yang tidak dapat tersalurkan.

Alasannya, kata dia, adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi, Anjing, Ayam dan Monyet Hari Ini, 19 Januari 2021: Hati-Hati dengan Pengeluaranmu

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu,  ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," katanya.

Menurutnya, uang yang dikembalikan ke kas negara merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan mengingat tahun anggaran 2020 yang telah berakhir.

Kendati demikian, pihaknya memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Ramalan Peruntungan 5 Shio Hari Ini Selasa, 19 Januari 2021: Yuk! Bahas Tuntas Soal Jalinan Asmaramu

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ucap dia.***

Editor: Yuni

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x