Cek Segera ATM Anda! BSU Rp1 Juta dari Kemnaker Sudah Dicairkan, Begini Caranya

20 Agustus 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi - BSU bagi pekerja akan segera disalurkan oleh Kemnaker. /PIXABAY

PR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap II bagi 1,2 juta orang sejak Kamis, 18 Agustus 2021.

Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Surya Lukita Warman mengatakan, penyaluran BSU dilakukan setelah proses screening setelah selesai dilakukan.

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini (kemarin) akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Surya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor Siap Dukung Program Gubernur Jawa Barat Soal Percepatan Vaksinasi Nasional

Kemnaker, kata Surya, telah menerima data untuk 1 juta orang calon penerima BSU 2021 tahap I dan II dari BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, data tersebut sudah tersalurkan sekitar 947 ribu orang. Sementara, untuk penyaluran BSU tahap III dan IV akan disalurkan kepada 8,78 juta yang nantinya akan menerima Rp1 juta untu dua bulan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, besaran BSU yang akan diterima tahun ini sebesar Rp1 juta.

“BSU akan disalurkan melalui empat bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri,” kata Ida.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Antares Episode 5: Geng Calderioz Balas Dendam Atas Kematian Aiden

Subsidi gaji/upah ini akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan (PKH) maupun program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kemnaker mencatat, setidaknya ada 8,73 juta pekerja yang diproyeksikan akan menerima BSU sebesar Rp1 juta.

Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang sudah terverifikasi nantinya akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta yang dihitung sejak Juli dan Agustus 2021.

Baca Juga: Pengamat: Orang yang Tak Percaya Covid-19 Cenderung Memiliki Cara Berpikir Kurang Kritis

"Nantinya data calon penerima BSU akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Menaker Ida seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman resmi Kemnaker.

Berikut cara mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak.

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun (apabila belum memilki akun Anda harus mendaftar, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan memnggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nomor handphone Anda.
3. Kemudian login ke akun Anda
4. Lengkapi profil, biodata diri, foto profil, setatus pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek pemberitahuan (jika Anda termasuk penerima BSU, maka akan tercantum info pemberitahuan sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 20 Agustus 2021: Nasib Nana dan Lula Makin Tidak Jelas di Mata Pria

- Jika sudah terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan sepeda Kementerian Ketenagakerjaan

- Jika tidak terdaftar Anda akan mendapatkan notifikasi TIDAK TERDAFTAR sebagai calon penerima BSU apabila Anda tidak sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

- Anda juga akan mendapat notifikasi yang sama apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021, namun data Anda belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ini Alasan Pedro Rodriguez Pilih Menyebrang ke Lazio Ketimbang Bertahan di AS Roma

Penetapan:

- Ditetapkan: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Belum memenuhi syarat: Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.
Penyaluran
- Tersalurkan ke rekening Anda apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI dan BTN).***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler