Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 April 2024, Zainul menjelaskan kasus ini melibatkan sejumlah artis, termasuk Raffi Ahmad, Ryan D'Masiv, dr. Tirta, H. Faisal, Stefan William, dan Gus Miftah.
Mereka diduga menerima endorse dan mendapat keuntungan dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo.
"Kasus dugaan pencucian uang ini diduga melibatkan public figure dan pejabat publik. Mereka dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan diduga ikut menerima hasil kejahatan."
"Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan public figure," ucap Zainul Arifin selalu pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Kesimpulannya, nama-nama artis yang disebutkan bukan terlibat kasus korupsi timah, melainkan diduga ikut terlibat dalam kasus TPPU robot trading ATG.
Video klaim delapan artis terlibat korupsi kasus timah, dari Raffi Ahmad, Atta, hingga Haji Faisal adalah HOAX.***