PRMN, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa dia dan tiga menteri lainnya menerima arahan dari Presiden Jokowi sebelum memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 5 April 2024.
Airlangga menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Jokowi adalah untuk memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing menteri, tanpa ada arahan khusus.
Dalam keterangannya kepada wartawan usai sidang diskors pada Jumat siang, Airlangga menegaskan, "Arahan Pak Presiden (agar) dijelaskan sejelas-jelasnya. Arahan khususnya tidak ada. Dijelaskan sesuai dengan tugas dari masing-masing dan fungsi dari masing-masing menteri."
Selama sidang, Airlangga bersama dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menko PMK Muhadjir Effendy memberikan penjelasan detail mengenai program penyaluran bantuan sosial (bansos).
Mereka membahas mengenai anggaran, alasan, landasan hukum, jumlah penerima, serta realisasi program tersebut.
Menko PMK Muhadjir Kena Tegur Hakim MK
Dalam sidang, Menko PMK Muhadjir Effendy mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo karena memberi penilaian terhadap kinerja Presiden Jokowi terkait bansos.
Dalam persidangan di MK, Muhadjir membantah bahwa kegiatan Presiden Jokowi turun langsung ke lapangan tidak untuk membantu pemenangan anaknya yang jadi cawapres, Gibran Rakabuming Raka, melainkan untuk memastikan bantuan sosial mencapai sasaran yang tepat.
Muhadjir menyatakan, "Bapak Presiden itu selalu menerapkan pentingnya segera belanja APBN pada awal tahun."