Dia juga berkata Jokowi bermaksud untuk menemui langsung penerima bansos. Menurutnya, kunjungan Presiden tidak hanya terfokus pada satu titik, melainkan merata ke berbagai daerah.
"Kalau ada antusiasme masyarajat di suatu daerah, menurut saya ada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ingin dia cek," ucapnya.
Namun, pernyataan Muhadjir ini kemudian ditegur karena dianggap terlalu memihak Jokowi oleh Suhartoyo.
Hakim MK tersebut berkata seharusnya Muhadjir berada di sisi netral dan hanya menjelaskan tugasnya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju terkait dengan penyaluran bansos.
Sementara itu, Airlangga juga berujar bahwa penetapan program pelaksanaan perlindungan sosial dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disepakati bersama DPR RI serta melibatkan berbagai pihak terkait lainnya.
"Penyaluran bansos salah satunya melalui Kementerian BUMN, untuk pangan bersama Bapanas dan Bulog. Muara anggarannya di Kemenko Perekonomian," jelasnya.
Dalam konteks sengketa Pilpres 2024, bantuan sosial menjadi salah satu topik utama yang dibahas pada sidang hari ini di MK.
Baca Juga: Menteri Jokowi Ramai-ramai Jelaskan Aliran Dana Bansos di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud dalam gugatannya menuduh bahwa Presiden Jokowi menyalahgunakan bansos untuk kepentingan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran.
Hal ini ditegaskan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Gedung MK.