Begini Tanggapan Kubu Paslon 02 saat Todung Bilang Megawati Siap Dipanggil Jadi Saksi MK

- 3 April 2024, 15:00 WIB
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat diwawancara awak media usai menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa (2/4/2024).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis saat diwawancara awak media usai menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Selasa (2/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

PEMBRITA BOGOR - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri siap hadir jika dipanggil oleh MK.

Todung mengungkapkan, "Ibu Megawati bersedia untuk hadir sebagai saksi kalau dipanggil oleh MK. Kita sudah mendapat konfirmasi dari Bu Megawati. Bu Megawati sama sekali tidak menolak."

Dalam konteks pemanggilan saksi, Todung menilai pentingnya kehadiran pihak lain selain empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang telah dipanggil sebelumnya.

Ia mengusulkan agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. "Minimal, hadirkan juga Kapolri untuk bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai lingkup pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama kampanye, pencoblosan, dan penghitungan suara," ujarnya.

Selain itu, Todung juga ingin melihat bagaimana bentuk netralitas dalam Pemilu 2024 yang dilakukan oleh pejabat, terutama aparat kepolisian dan militer.

Ia berharap agar Kapolri yang dipanggil nantinya akan bersedia datang karena timnya telah mencoba beberapa kali menemui, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan.

Reaksi Tim Hukum Paslon 02

Tim Pembela Prabowo-Gibran saat di Sidang PHPU MK pada Senin (1/4/2024).
Tim Pembela Prabowo-Gibran saat di Sidang PHPU MK pada Senin (1/4/2024). /Foto: PRMN Bogor/Rizky Suryana

Reaksi dari kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, terhadap pemanggilan Megawati pun tidak luput dari perhatian.

Otto menyindir tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin atas pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x