Ganjar-Mahfud Minta Pemungutan Suara Ulang di Semua TPS: Banyak Abuse of Power Selama Pilpres 2024

- 27 Maret 2024, 19:00 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi pernyataan dalam konferensi pers usai Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberi pernyataan dalam konferensi pers usai Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

PRMN, Jakarta - Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meminta pemungutan suara ulang pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menduga kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif sepanjang gelaran Pilpres 2024.

Usai sidang di MK pada Rabu, 27 Maret 2023, Ganjar berkata, "Intinya kami ingin demokrasi ini diselamatkan."

Mahfud MD kemudian menimpali pernyataan Ganjar, "MK harus mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi."

Mereka mengingatkan bahwa agenda reformasi tidak boleh diganggu-gugat dan semua proses harus berjalan sesuai koridor konstitusi, tidak boleh dicurangi lagi.

Menyoroti peran Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membangun demokrasi yang kuat, Mahfud MD berkata, "MK pernah berjaya dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam."

Namun, tantangan saat ini menurutnya adalah apakah MK berani dan mampu mengembalikan marwahnya dengan menjaga demokrasi dan konstitusi.

Sementara itu, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan bahwa permohonan PHPU bukan sekadar soal kalah atau menang, melainkan upaya untuk menyelamatkan demokrasi.

"Satu suara pun menurut saya harus dihormati, kedaulatan rakyat adalah kunci bagi semua proses Pemilu dan Pilpres," ujar Todung.

TPN Ganjar-Mahfud: Banyak Pelanggaran yang Dilakukan Kubu 02 Selama Pilpres 2024

Todung Mulya Lubis (paling kiri) bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada sidang PHPU di MK.
Todung Mulya Lubis (paling kiri) bersama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada sidang PHPU di MK. /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x