PEMBRITA BOGOR - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi keinginan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud yang akan hadirkan saksi dari Kapolda saat menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar menegaskan bahwa mereka akan menunggu kepastian hasil sidang sengketa pemilu di MK sebelum mengambil langkah lebih lanjut. "Kita tunggu nanti saja," ujar Ganjar di Teuku Umar 9, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024.
Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sebelumnya telah menyatakan kesiapan pihak mereka untuk menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam persidangan di MK.
Ganjar juga menambahkan bahwa tim hukum mereka telah siap untuk mendaftarkan gugatan, dengan penjadwalan pendaftaran pada Jumat atau Sabtu.
"Tim akan segera mendatangi itu dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita MK lah yang nanti mengadili dengan baik dan bisa mengembalikan Marwah demokrasi kita," ujar Ganjar.
Ganjar mengakui menerima banyak pengakuan dari masyarakat terkait dugaan proses pemilu yang tidak demokratis.
Ganjar Segera Ungkap Intimidasi hingga Money Politics di MK
Dia juga berkata telah berkomunikasi dengan para saksi di daerah yang melaporkan dugaan kecurangan pemilu.
"Cerita tentang aparatur yang terlibat mulai dari pusat sampai daerah, cerita bantuan yang tiba-tiba muncul dengan sangat masif sekali. Di samping itu ada cerita money politics, ada cerita intimidasi," ungkapnya.