PEMBRITA BOGOR - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menanggapi pemberitaan soal dugaan gratifikasi yang dilayangkan ke pasangan capresnya Ganjar Pranowo. Ganjar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Police Watch (IPW).
Mahfud menyatakan, dia sudah berkomunikasi dengan Ganjar terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp100 miliar. Sebagai tanggapannya, Ganjar membantah segala tuduhan tersebut.
"Kata Ganjar enggak, ndak ada itu. Ya sudah," katanya kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Maret 2024.
Mahfud pun mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik dari pihak tertentu. Lebih lanjut, dia tidak ingin menduga-duga atas laporan IPW itu.
"Saya ndak akan memandang itu lah (politisasi), biar jalan itu," tuturnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) ini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait laporan tersebut
"Ya, terserah KPK saja, karena saat ini situasi politiknya sedang ada di depan kita jadi saya gak tahu nanti tafsir saya jadi seperti apa," ucapnya.
Dugaan Gratifikasi Ganjar Rp100 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengajukan laporan terkait dugaan tindak korupsi, termasuk gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) selama periode 2014-2023, yakni Supriyatno.