Selain itu, pengawasan terhadap kerjasama ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Reserse Kriminal Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Hal ini diungkapkan oleh Menko Polhukam dalam berita Pikiran-Rakyat.com pada 19 Maret 2024. Berikut judulnya:
Pemerintah Pastikan Data Sirekap Aman Meski Pakai Server Luar Negeri: Udah Dipantau BIN
Selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017862481/pemerintah-pastikan-data-sirekap-aman-meski-pakai-server-luar-negeri-udah-dipantau-bin.***