Pedagang di Kawasan Puncak Bogor Kibarkan Bendera Putih sebagai Bentuk Protes Kebijakan PPKM

- 5 Agustus 2021, 16:37 WIB
Ilustrasi - Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung. Sebanyak 600 restoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner menghadapi pandemi Covid-19.
Ilustrasi - Seorang pekerja memasang bendera putih di halaman salah satu restoran di Jalan Cikutra, Kota Bandung. Sebanyak 600 restoran dan 500 hotel di Kota Bandung mengibarkan bendera putih sebagai bentuk protes atas keterpurukan industri kuliner menghadapi pandemi Covid-19. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Ia mengatakan, setidaknya ada 300 pedagang yang berjualan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Pemasangan bendera putih ini, lanjut Teguh, sebagai pesan kepada pemerintah jika pada pedagang ini menyerah dengan keadaan saat ini.

“Pedahang kesulitan untuk bertahan karena pemasukan yang turun,” kata Teguh kepada awak media.

Menurut Teguh, berkurangnya pemasukan pedagang ini dipicu turunnya jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak, sejak PPKM diterapkan.

Baca Juga: Jack Grealish Tolak Tawaran Gaji dari Aston Villa yang Lebih Tinggi demi Bergabung dengan Manchester City

Sebab, selama penerapan PPKM level 4, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sistem sekat di pintu masuk menuju kawasan Puncak.

"Pendapatan pedagang bisa turun sampai 80 persen,” terang Teguh.

Teguh berharap, PPKM level 4 segera berakhir dan kawasan Puncak kembali ramai dikunjungi wisatawan.

“Puncak ramai, pedagang juga ikut merasakan dampak baiknya,” ucap Teguh.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah