PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Bogor Ade Yasin: Tidak Ada Pelonggaran Aturan

- 4 Agustus 2021, 17:46 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran aturan di tengah PPKM Level 4.
Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran aturan di tengah PPKM Level 4. /ANTARA

PR BOGOR – Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Bogor melanjutkan pembatasan dan pengetatan mobilitas di kawasan Puncak.

Kebijakan ini diambil Pemkab Bogor seiring dengan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pengetakan ini dilakukan setelah Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi, meskipun saat ini berada di level 3 PPKM.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Bantuan 130 Oxygen Concentrator, Bantu Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19

“Tapi kita selaraskan dengan aturan PPKM Level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi,” kata Ade Yasin kepada awak media.

Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten itu kembali menegaskan tidak ada pelonggaran aturan apapun.

Politisi PPP itu khawatir, jika aturan dilonggarkan akan membawa Kabupaten Bogor masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

“Jadi kami harus seragam kebijakannya, belum ada kelonggaran," tegas Ade Yasin.

Baca Juga: Hujan Kritikan Soal Pengecatan Pesawat Kepresidenan, Begini Komentar Ferdinand Hutahaean

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x