Pekerja Ambulans Geruduk Kantor Anies Baswedan: Buka Pintunya Dong Pak

- 22 Oktober 2020, 14:32 WIB
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta lakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis 22 Oktober 2020.
Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta lakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota, Kamis 22 Oktober 2020. /RRI

PR BOGOR - Petugas Ambulan Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Para pengunjuk rasa bersikeras untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Melansir RRI, para pengunjuk rasa yang tergabung atas Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (PPAGD) itu menuntut mempekerjakan kembali pengurus inti PPAGD yang telah dipecat pada 16 Oktober 2020 lalu yang dikarenakan sikap kritis mereka.

Baca Juga: Sukses Sebagai Penyanyi dan Artis, Isyana Sarasvati Dirikan Label Musik Sendiri

Aksi tersebut telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, dan hingga saat ini belum ada respon dari pemerintah DKI Jakarta.

"Buka pintunya dong Pak Polisi. Biar kami masuk," ujar para peserta aksi.

Para pengunjuk rasa meminta pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak Balai Kota DKI agar salah satu pihak PPAGD dapat masuk sebagai perwakilan untuk menyampaikan aspirasi terkait tuntutan mereka secara langsung kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Perihal Harta Gono-Gini, Jenita Janet Ribut Lagi dengan Mantan Suami

Hal tersebut mereka inginkan karena ingin tuntutannya didengarkan langsung dan dapat diterima dengan baik, lantaran sebelumnya pihak PPAGD telah mengirimkan surat tertulis kepada Pemprov DKI, tetapi tidak mendapatkan respon.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Gubernur DKI Jakarta agar dapat memerintahkan manajemen AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar mempekerjakan kembali pengurus inti PPAGD yang telah di PHK.

"Atas kejadian tersebut kami meminta kepada manajemen AGD Dinkes DKI Jakarta segera pekerjakan kembali saudara Hermansyah Tanjung (Ketua Umum), Moch. Samsudin (Sekretaris Jenderal) dan Samsuludin ( Pengurus), hentikan intimidasi terhadap karyawan dan penuhi permintaan PPAGD untuk perpanjangan PKB," ujar Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat dalam orasinya.

Baca Juga: Bicara di Kanal Youtube Putri Delina, Rizky Febian Akui Sempat Baper dengan Anya Geraldine

PPAGD adalah Serikat Pekerja yang ada di Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta yang telah mendapat legalitas sebagai Serikat Pekerja yang tercatat di Sudin Nakertrans.

"Saya meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengusut tuntas bawahan di lingkungan AGD Dinkes DKI Jakarta yang diduga melakukan maladministrasi yang bertujuan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," ujarnya.

Editor: Aldi Sultan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x