Tanggapi Surat Edaran Kemendikbud, Koordinator P2G: Program-program Mendikbud Hanya Jargon Kosong

- 11 Oktober 2020, 20:27 WIB
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.*
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.* /ANTARA/Puspa Perwitasari /

Mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.

"Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemdikbud kontradiktif. Di satu sisi Kemdikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Puncak La Nina Terjadi Bulan Depan, BNPB Minta Kepala Daerah Segera Siapkan Tempat Evakuasi

Sebelumnya, Kemendikbud menerbitkan surat larangan untuk mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi penolakan UU Ciptaker yang ditetapkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak dan Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam, Jumat, 9 Oktober 2020.

Selain itu, Kemendikbud juga mengimbau para dosen agar tidak memprovokasi mahasiswa untuk demo yang tertuang dalam surat bernomor 1035/E/KM/2020.

Baca Juga: Sinopsis Film Vampires: Los Muertos Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Tidak memprovokasi mahasiswa untuk mengikuti/mengadakan kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan para mahasiswa/i," tulis Kemendikbud dalam surat tersebut.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x