UKT Batal Naik, Cak Imin: Negara Harus Sediakan Anggaran Besar untuk PTN agar Terjangkau

- 28 Mei 2024, 15:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5/2024). /Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA

Baca Juga: Pastikan UKT Batal Naik, Nadiem: Kami Bakal Evaluasi Ulang Ajuan UKT dari Semua PTN

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan bahwa keputusan pembatalan kenaikan UKT diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ucapnya pada Senin, 27 Mei 2024.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah