Evaluasi PPDB 2024, Disdik DKI Jakarta Bakal Ubah Sistem Zonasi Tahun Depan

- 1 Juli 2024, 18:10 WIB
Ilustrasi PPDB 2024.
Ilustrasi PPDB 2024. /Foto: Instagram/@pemkotdepok

PEMBRITA BOGOR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel melalui evaluasi tahunan.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, menekankan bahwa evaluasi tahunan menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini.

"Setiap tahun, kami melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan PPDB di berbagai daerah untuk mengidentifikasi dan memperbaiki kekurangan yang ada," ujarnya pada diskusi di kanal YouTube FMB9.

Hasil evaluasi ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB tahun berikutnya.

Pada tahun 2023, masih banyak daerah yang belum melaksanakan tahapan persiapan PPDB secara komprehensif, dan petunjuk teknis yang disusun belum sepenuhnya selaras dengan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi FMB9

"Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, termasuk pelaksanaan tahapan persiapan PPDB lebih awal agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," tambahnya.

Selain itu, pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut untuk memastikan bahwa semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah