Benarkah Serangan Ransomware ke PDN Ada Hubungannya dengan Blokir Akses Judol? Begini Kata Kominfo

- 28 Juni 2024, 16:00 WIB
Foto ilustrasi serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN).
Foto ilustrasi serangan ransomware ke Pusat Data Nasional (PDN). /Foto: Pete Linforth/Pixabay

PEMBRITA BOGOR - Pusat Data Nasional dihantam serangan ransomware baru-baru ini dan diduga terjadi setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses situs judi online ke Filipina dan Kamboja. Namun, tim forensik siber Kominfo belum menemukan bukti keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut. 

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A, menyatakan, "Indikasi itu belum kelihatan ke sana. Saat ini tim forensik lagi bekerja jadi kita nanti akan mendetailkan sampai sejauh mana," pada Senin, 24 Juni 2024.

Serangan terhadap PDN telah mengganggu operasi 210 instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meski demikian, beberapa layanan seperti Imigrasi, LKPP, Kemenko Marves, dan Pemkot Kediri telah kembali normal, sementara instansi lain masih dalam proses pemulihan.

"Yang lain masih dalam proses," tambah Semuel.

Dalam upaya mengatasi serangan tersebut, Kominfo melakukan karantina terhadap server PDN, termasuk mengisolasi wilayah yang terdampak. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari serangan ransomware tersebut.

Kominfo: Kami Putus Akses Judi Online ke Filipina dan Kamboja

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memerintahkan seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang digunakan untuk judi online.

Permintaan ini disampaikan melalui surat bernomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024.

"Semua upaya kita lakukan untuk pemberantasan judi online," tegas Budi Arie Setiadi pada Minggu, 23 Juni 2024.

Pemutusan akses ini ditargetkan dilakukan dalam waktu paling lambat 3x24 jam sejak surat tersebut diterbitkan. Evaluasi terhadap langkah ini akan dilakukan untuk memulihkan akses jika situasi sudah kondusif.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah