PEMBRITA BOGOR - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, memastikan bahwa platform media sosial X sudah berhasil menghapus konten-konten iklan judi online yang meresahkan masyarakat.
Menurut Semuel, dalam pernyataannya pada Kamis, 18 Januari 2024, kejadian tersebut buat kecolongan dari pihak platform X atau Twitter yang awalnya terkecoh dengan modus pemasaran konten lain yang tidak terkait dengan judi online.
Seiring dengan modus tersebut, akun-akun premium berbayar dengan centang biru digunakan untuk menyebarkan iklan judi online, menciptakan kekhawatiran di kalangan pengguna.
Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Facebook dan Instagram Jika Masih Layani Transaksi Judi Online
Salah satunya dari akun @ObiWan_Catxxxx di platform X. Ia begitu resah melihat iklan judi online yang menjamur di platform tersebut.
"Iklan judol makin masif. Tiap 3 tweet asli, diikuti 1 iklan judol," jelas akun tersebut, dikutip pada 2 Januari 2024 lalu.
Bahkan banyak warganet yang mengeluh sudah pakai VPN maupun ganti lokasi malah tetap kena serangan iklan judol.
Baca Juga: Moonton Tegaskan Content Creator Tak Boleh Promosi Situs Judi Online saat Live Streaming
Hal ini membuat Kominfo memberikan teguran terkait laporan dari warganet mengenai akun-akun mencurigakan pada Selasa, 14 Januari 2024. Setelah itu, Platform X segera menanggapi dan mengatasi laporan tersebut.