Surat tersebut juga meminta NAP untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan hasil rapat Satgas Pemberantasan Perjudian Daring pada 19 Juni 2024.
Gangguan pada PDN juga berdampak pada pelayanan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Budi Arie memastikan bahwa pemulihan server PDN sedang dilakukan secara bertahap dan tim bekerja maksimal untuk mempercepat proses tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Saya pastikan saat ini tim sedang bekerja secara optimal untuk mempercepat pemulihan," kata Budi Arie. Dia juga mengakui bahwa gangguan ini sangat berdampak pada pelayanan publik.***