Curhat Mahasiswa UNJ: Lagi Kuliah di Kampus Tiba-tiba KJMU Dicabut, Bingung Bayar UKT Nanti Pakai Apa?

- 6 Maret 2024, 14:30 WIB
Ilustrasi penerima KJMU.
Ilustrasi penerima KJMU. /Foto: jakarta.go.id/

PEMBRITA BOGOR - Viral di media sosial ribuan mahasiswa mendadak dicabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) miliknya sejak Selasa, 5 Maret 2024. Salah satu yang terdampak pencabutan KJMU tersebut adalah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Andreas.

Andreas ketika ditemui tim PRMN Bogor di lobi Fakultas Ilmu Sosial UNJ berkata bahwa dirinya sedih saat KJMU miliknya dicabut. Menurutnya, ia sudah mengisi datanya dengan benar dan sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kemarin siang saya kuliah dan kaget tiba-tiba pas cek di website P4OP dicabut KJMU-nya. Ada lima orang mahasiswa yang se-prodi dengan saya juga dicabut, akhirnya gak bisa bayar UKT (uang kuliah tunggal -red) di semester ini," jelas mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Sejarah UNJ 2022 ini.

Ia dinyatakan tidak layak mendapat KJMU di situs Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP). Menurutnya, ada dua kategori penerima KJMU tidak layak dan tidak bisa lagi melanjutkan program beasiswa tersebut. 

Di antaranya dinyatakan tidak layak KJMU tanpa keterangan dan dianggap tidak layak karena melewati batas desil persentase kemiskinan maksimal yang dicantumkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu tingkat 4.

Sesuai keterangan dari PUSDATIN-KESOS pada 2017, dan dilansir dari situs P4OP bahwa syarat penerima KJMU untuk Tahap 1 Maret 2024 adalah harus memenuhi kategori desil 1 (sangat miskin) hingga 4 (rentan miskin).

Pengelompokan desil masyarakat dihitung dari per kelipatan sepuluh tingkat kemiskinan pada masyarakat Indonesia sesuai data dari Kemensos.

Andreas berkata dirinya termasuk dalam kategori tidak layak tapi tidak dicantumkan desil berapa di dalam pemberitahuan situs P4OP. "Gak ada keterangannya di situ, tiba-tiba dinyatakan tidak layak dapat KJMU. Kayaknya ada data yang berbeda dari tahap sebelumnya dengan yang sekarang," ucapnya.

Ia juga berkata tidak bisa membayar UKT pada semester ini karena sudah melewati batas perpanjangan yang diterapkan oleh kampus.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x