Menkeu Sri Mulyani Tanggapi Masalah Pembayaran UKT ITB: Negara Harus Lindungi Mahasiswa dari Jerat Pinjol

- 30 Januari 2024, 19:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampikan laporan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampikan laporan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). /Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

PEMBRITA BOGORMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beri pandangannya terkait kontroversi pembayaran uang kuliah di ITB melalui pinjaman peer to peer atau pinjaman online (pinjol).

Ia mengungkapkan bahwa, meskipun menyadari kebutuhan mahasiswa akan dana pinjaman, saat ini sedang dibahas kemungkinan penggunaan model pinjaman student loan, seperti yang diterapkan di Amerika Serikat.

"Saat ini, terkait adanya mahasiswa yang masih membutuhkan bantuan dana pinjaman, kita sebetulnya sekarang sedang membahas di dalam Dewan Pengawas LPDP, meminta LPDP untuk mengembangkan kemungkinan yang disebut student loan," ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat I KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

Baca Juga: Diisukan Mundur sebab Presiden Jokowi Tidak Netral di Pilpres 2024, Sri Mulyani: Ini Kerja, Saya Lagi Bekerja

Meskipun demikian, Sri Mulyani tetap mempertimbangkan dampak jangka panjang dari model pembiayaan seperti itu, mengacu pada pengalaman Amerika Serikat.

Ia mengungkapkan kewaspadaannya terhadap potensi masalah, sambil menegaskan bahwa mereka bersama LPDP dan perbankan akan merumuskan solusi agar pinjaman tidak memberatkan mahasiswa.

"Tapi juga tetap mencegah terjadinya bahaya moral, dan tetap memberikan afirmasi terutama untuk orang-orang yang tidak mampu," ucapnya menekankan perlunya keseimbangan dalam desain kebijakan.

Baca Juga: ITB Dipanggil OJK Hari Ini Buntut Pakai Pinjol Bunga Tinggi Danacita untuk Metode Pembayaran UKT Mahasiswa

Sri Mulyani juga menyatakan bahwa LPDP sedang dalam proses membahas keberlanjutan dari pola pinjaman tersebut, dengan tujuan agar hasilnya dapat disampaikan dan diputuskan dalam Dewan Pengawas.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x