PR BOGOR - Penulis yang juga Aktivis Media Sosial, Denny Siregar mempertanyakan kebenaran surat Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung mengenai kewajiban siswa membaca buku Felix Siauw.
Hal tersebut disampaikannya melalui Akun jejaring sosial pribadinya, Twitter.
Dia mengunggah sebuah foto surat resmi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Baca Juga: 5 Drama Korea dengan Rating Tertinggi Oktober 2020, Salah Satunya Record of Youth
Dalam unggahan tersebut, dia menambahkan Cuitan, dirinya mempertanyakan keaslian surat tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
"Maaf mas @nadiemmakarim, bisa di cek surat dari Kadis Pendidikan Bangka Belitung ini ? Benarkah atau hoax ??," tutur Denny Siregar dalam Twitter, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari @Dennysiregar, Jumat 2 Oktober 2020.
Menurutnya, kewajiban membaca buku tersebut tidaklah penting, dia menilai hal tersebut adalah suatu hal yang mengarah sebagai pencucian otak.
Baca Juga: Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 6 Berakhir Hari Ini, Segera Beli Jika Tak Mau Dicabut!
"Masak murid diwajibkan baca buku @felixsiauw pentolan HTI ? Ini program cuci otak atau gimana ??," kata dia.