Habib Rizieq Shihab Menyerukan Penundaan Pilkada Maut 2020, Tak Ada Dalil untuk Berpesta Demokrasi

- 23 September 2020, 18:21 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. /PMJ News

PR BOGOR - Meski mendapatkan banyak penolakan, Pemiliahan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, diputuskan tetap berlanjut di tengah pendemi Covid-19.

Desakan datang dari tiga elemen organisasi keislaman, seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Tidak tanggung-tanggung, maklumat dikeluarkan meminta Presiden Joko Widodo sebaiknya menunda pelaksanaan pilkada yang diikuti 270 daerah tersebut.

Baca Juga: Ekonomi Nasional Sudah Diambang Resesi, Negara Beri Relaksasi KUR Bagi UMKM Lewat Gojek, dan Shopee

Dilansir dari Wartaekonomi.co.id, pimpinan ketiga organiasi ini kompak menandatangani maklumat tersebut, di antaranya Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan," demikian keterangan isi maklumat tersebut.

Bukan apa-apa, dalam pandangan mereka, menunda Pilkada 2020 berarti menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia.

Baca Juga: Viral Begal Handphone di Kawasan Jakarta Pusat, Polisi Kejar Pelaku Meski Belum Ada Laporan Korban

Ini mengingat protokol dalam rangkaian Pilkada 2020 masih sering abai. Mereka menggambarkan terkait proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 4 sampai 6 September yang berhasil mobilisasi massa.

"Tidak ada dalil pembenaran untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pesta demokrasi kepala daerah maut ini," tambah keterangan dalam maklumat itu.

Dengan demikian, Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyampaikan arahan tentang pentingnya nilai kemanusiaan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: [Sidang Umum PBB] - Presiden Jokowi Singgung Perdamaian Dunia, Sindir Kisruh di Palestina dan Israel

Hal ini menyangkut keselamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi.

Dengan demikian, maklumat yang dikeluarkan ketiga organisasi ini menyerukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada maut 2020.

Sebab, rangkaian pilkada terbukti jadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Satu Bukti Lain Antusiasnya Warga Kalinusu Bumiayu di TMMD Reguler Brebes

"Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata," demikian keterangan tambahannya.

Tidak berhenti di situ saja, mereka kemudian menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan terutama umat Islam Indonesia tak terlibat dalam seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada maut 2020.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x