Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Padahal Dulu Pernah Ancam Pj Kepala Daerah Jika Tak Netral Bisa Dipecat

- 25 Januari 2024, 16:00 WIB
Presiden Jokowi dan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi dan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. /Foto: ANTARA/Widodo S Jusuf

PEMBRITA BOGOR - Ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden-menteri boleh memihak pada Pemilu 2024 pada Rabu, 24 Desember 2024 kemarin, mendapat sorotan publik. Padahal sebelum mengucapkan pernyataan tersebut, Jokowi sempat meminta penjabat (Pj) kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral, tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Jokowi mengucapkannya saat mengumpulkan ratusan penjabat kepala daerah di Istana Negara, Senin siang, 30 Oktober 2023 lalu.

"Saya minta jangan sampai memihak, itu dilihat loh. Hati-hati, bapak dan ibu dilihat, mudah sekali kelihatan kalau bapak dan ibu memihak atau enggak," katanya, dikutip dari ANTARA, Kamis, 25 Januari 2024.

"Bapak-ibu semuanya dievaluasi ‘kan setiap tiga bulan? Yang evaluasi Mendagri. Tapi saya, evaluasi saya harian. Begitu bapak-ibu semuanya mereng-mereng (tidak netral), saya ganti setiap hari bisa. Itu hak prerogatif yang saya miliki," kata Jokowi, lagi.

Baca Juga: Anies Minta Verifikasi Ahli Hukum soal Pernyataan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye': Ada Aturannya Tidak?

Dia juga eminta untuk tidak saling serang di pesta demokrasi lima tahunan ini. Jika ada perselisihan terkait pilihan yang berbeda, segera diselesaikan dengan cara baik-baik.

"Yang terakhir, menjaga kerukunan di tingkat bawah. Segera selesaikan kalau ada percikan yang berkaitan sama politik," ujarnya melanjutkan.

Jokowi menegaskan, akan mencopot jabatan kepala daerah atau ASN yang terbukti tidak netral di tahun politik.

"Saya evaluasi harian. Hati-hati loh, begitu bapak-ibu semuanya 'miring-miring', saya ganti setiap hari bisa, itu hak prerogatif yang saya miliki," ujarnya.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah