PEMBRITA BOGOR - Capres nomor urut satu Anies Baswedan buka suara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pilpres 2024.
Anies mengatakan, Jokowi pernah bicara soal netralitas. Sehingga, hal tersebut berbeda dengan yang dia dengar sebelumnya.
"Masyarakat bisa mencerna dan menilai sendiri. Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di Kantor Gubernur DIY, Rabu, 24 Januari 2024.
Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak ke Salah Satu Capres, Menteri Juga Boleh Ikutan
Anies menyatakan Indonesia adalah menjadi negara hukum. Menurutnya, dalam negara hukum, semua harus menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum.
Dia menyinggung kebijakan negara bukan berdasarkan dari pada kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Biar Rakyat Menilai
Maka dari itu, Anies menyerahkan soal pernyataan Jokowi itu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia pun meminta para ahli hukum tata negara untuk memberi pandangan, apakah perkataan Jokowi melanggar aturan atau tidak.
"Monggo para ahli hukum tata negara menyampiakan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata dia.