Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak ke Salah Satu Capres, Menteri Juga Boleh Ikutan

- 24 Januari 2024, 12:30 WIB
Jokowi sebut presiden boleh memihak bahkan kampanye terkait pemilu. Tetapi, tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam melakukannya.
Jokowi sebut presiden boleh memihak bahkan kampanye terkait pemilu. Tetapi, tidak boleh menggunakan fasilitas negara dalam melakukannya. /Foto: ANTARA/Galih Pradipta

PEMBRITA BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seorang presiden boleh ikutan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres). Dia juga mengatakan, presiden punya hak untuk memihak.

Jokowi menyebut, presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Jokowi itu untuk menanggapi adanya beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang sudah terang-terangan masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi sebagaimana dikutip Bogor.Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA, Rabu, 24 Januari 2024.

Dia menilai, jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Maka dari itu, lanjutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Fasilitas Negara

Presiden Jokowi dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi dan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto. /Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr

Meskipun demikian, dia menilai hak demokrasi (memilih salah satu pasangan calon) memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.

Baca Juga: Sekertaris TKN Nusron Wahid Bicara soal Isu Pemakzulan Jokowi, Dia Yakin Mahfud MD Tidak Terlibat

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x