PEMBRITA BOGOR - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Anwar Iskandar mengomentari candaan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, terkait bacaan amin dalam shalat. Menurut Kiai Anwar, kata "amin" adalah bagian dari sunnah yang disunnahkan oleh syariat dan memiliki makna permohonan kepada Allah.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kiai Anwar menjelaskan bahwa bacaan amin di penghujung Surat Al-Fatihah merupakan doa agar Allah mengabulkan permintaan, termasuk doa untuk orang tua dan guru.
Ia menekankan bahwa bacaan amin sudah ada sejak zaman dahulu dan bukan sesuatu yang baru muncul.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Bercandanya Jangan Seperti Bocah, 'Amin' dalam Sholat Bukan untuk Anies Cak Imin
Menanggapi candaan Zulkifli Hasan, Kiai Anwar menegaskan bahwa bacaan amin tidak seharusnya dipolitisasi.
Ia menyatakan, "Jadi, itu biasa saja, tidak ada urusannya sama Anies-Muhaimin. Tidak mengucapkan, tidak berarti shalatnya tidak sah, nggak ada urusannya sama politik."
Kiai Anwar juga membahas candaan terkait pemilihan presiden, di mana ada calon presiden dan wakil presiden dengan inisial AMIN (Anies dan Muhaimin). Namun, ia membedakan antara nuansa agama murni dan nuansa politik dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Cak Imin: AMIN Menang Pilpres 2024, Judi dan Pinjol Ilegal Langsung Kami Berantas!
Kiai Anwar MUI Respons soal Candaan 'Tahiyat Pakai Dua Jari' Zulhas