PEMBRITA BOGOR - Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menunjukkan komitmen kuat mereka dalam memerangi korupsi. Salah satu strategi yang diusung adalah menghidupkan kembali pemburu koruptor, dengan memberikan reward kepada yang berhasil menangkap para koruptor.
Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, mendukung langkah ini, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk memberantas korupsi.
Menurut Bambang, strategi ini terbukti efektif di Amerika Serikat, di mana pemburu koruptor mendapatkan hadiah sebesar 279 juta dolar karena berhasil mengembalikan uang dari koruptor yang merugikan negara di atas 1 miliar dolar.
Baca Juga: Pasangan Anies Cak Imin Janji Hapus Status Guru Honorer Jika Terpilih Usai Pilpres 2024
Pemburu koruptor dianggap dapat melibatkan seluruh masyarakat dalam mengawasi tindakan pejabat negara.
Bambang juga menyoroti pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah untuk meminimalkan kasus korupsi.
Ia menekankan bahwa integritas dalam pemberantasan korupsi bukan hanya tanda tangan pakta integritas semata, melainkan sebuah budaya yang harus tumbuh dan menjadi bagian masyarakat Indonesia.
Komitmen Anies Cak Imin terhadap Pemberantasan Korupsi
Dalam visi-misi Anies-Cak Imin, pemberantasan korupsi diintegrasikan dalam misi mereka yang disebut "8 Jalan Perubahan."