Korban dan beberapa saksi yang relevan, menurut Roem, dianggap tidak kooperatif dalam proses penyelidikan.
Selain itu, korban belum menjalani pemeriksaan psikiatrikum karena pengacaranya mengajukan surat pernyataan menolak pemeriksaan tersebut.
Selain itu, hingga saat ini, penyidik tidak dapat berkomunikasi dengan korban karena pihak keluarga korban tidak mau mempertemukan mereka. Keberadaan korban pun juga belum diketahui oleh pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***