Korban Pemerkosaan Dipaksa Cabut Laporan oleh Bupati Maluku Tenggara, Begini Tanggapan Polda Maluku

- 16 September 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi - pegawai kafe jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun.
Ilustrasi - pegawai kafe jadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M Thaher Hanubun. /Pixabay/Anemone123

PEMBRITA BOGOR – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan inisial TA (21 tahun) yang bekerja sebagai karyawan di kafe miliknya.

Seperti dilaporkan oleh konde.co pada Sabtu (16/9/2023), kasus pemerkosaan ini pertama kali dilaporkan ke Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023, dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.

Hal ini menuai respons dari beragam kalangan. Salah satunya aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty sekaligus pendamping korban pemerkosaan yang dilakukan oleh M Thaher Hanubun.

Baca Juga: Imbas Laporan Guru Honorer Reza, Kapolresta Bogor Kota Selidiki Kasus Pungli PPDB di SDN Cibeureum 1 Bogor

Ia mengungkapkan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi di kafe milik Thaher yang berlokasi di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada bulan April 2023.

Othe Patty menceritakan ulang bahwa korban pada saat itu dipaksa untuk memijat pelaku di dalam sebuah kamar, dan kemudian pelecehan itu terjadi.

Kejadian serupa dilaporkan terjadi kembali pada bulan Agustus, ketika pelaku mencoba melakukan tindakan serupa kepada korban. Namun, korban dengan tegas menolak, yang akhirnya mengakibatkan pemecatan dari pekerjaannya.

Baca Juga: Ikut Bongkar Kasus Pungli Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor, Bima Arya Dapat Pujian dari Warganet

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: konde.co


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x