PEMBRITA BOGOR – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang perempuan inisial TA (21 tahun) yang bekerja sebagai karyawan di kafe miliknya.
Seperti dilaporkan oleh konde.co pada Sabtu (16/9/2023), kasus pemerkosaan ini pertama kali dilaporkan ke Polda Maluku pada Jumat, 1 September 2023, dengan nomor laporan TBL/230/IX/2023/MALUKU/SPKT.
Hal ini menuai respons dari beragam kalangan. Salah satunya aktivis perempuan dari Yayasan Peduli Inayana Maluku, Othe Patty sekaligus pendamping korban pemerkosaan yang dilakukan oleh M Thaher Hanubun.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan pemerkosaan terjadi di kafe milik Thaher yang berlokasi di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada bulan April 2023.
Othe Patty menceritakan ulang bahwa korban pada saat itu dipaksa untuk memijat pelaku di dalam sebuah kamar, dan kemudian pelecehan itu terjadi.
Kejadian serupa dilaporkan terjadi kembali pada bulan Agustus, ketika pelaku mencoba melakukan tindakan serupa kepada korban. Namun, korban dengan tegas menolak, yang akhirnya mengakibatkan pemecatan dari pekerjaannya.
Baca Juga: Ikut Bongkar Kasus Pungli Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor, Bima Arya Dapat Pujian dari Warganet