PEMBRITA BOGOR – Menanggapi kualitas udara yang makin memburuk di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menindak secara tegas pelaku pencemaran udara dan lingkungan.
Tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, tetapi KLHK juga akan menindak pelaku pencemaran udara dan lingkungan di wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jendral Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani.
Menurutnya, mendapatkan kualitas udara yang bersih dan sehat merupakan hak setiap masyarakat. Maka dari itu dirinya akan menindak tegas setiap pelaku pencemaran udara.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 5 Kurikulum Merdeka
"Tujuan akhir kami adalah memastikan setiap orang berhak mendapatkan kualitas lingkungan hidup yang baik dan sehat termasuk di dalamnya adalah untuk berhak mendapatkan kualitas udara yang bersih dan sehat," kata Rasio di Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023 lalu.
Respon Pencemaran Udara, KLHK Bentuk Satgas
Pihak KLHK saat ini sudah membentuk satuan tugas (Satgas) guna melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sumber-sumber pencemaran yang tidak bergerak seperti pembangkit listrik tenaga uap dan diesel, industri, pembakaran sampah terbuka, dan juga limbah elektronik.