Uang Rp81,9 Miliar Sitaan dari Lukas Enembe Diperlihatkan Oleh KPK

- 25 Agustus 2023, 18:54 WIB
KPK memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
KPK memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PEMBRITA BOGOR – Pada 26 Juni 2023 lalu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000.

Uang tersebut disita dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam perkara tindak pidana pencucian uang.

Uang yang telah disita oleh KPK dengan perkara pencucian uang oleh Lukas Enembe disusun rapih dalam 20 baris menyamping, serta dalam empat tumpukan ke atas.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Ungkap Kekecewannya pada Jaksa Penuntut Umum

Uang tunai yang merupakan deretan aset yang telah disita oleh penyidik KPK setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terbagi menjadi beberapa pecahan dengan mata uang rupiah, mata uang dolar Singapura, dan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

"KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset dari (LE) sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Selain uang tunai, penyidik KPK juga telah menyita sejumlah aset milik gubernur dua periode itu yang sebagian besar meliputi sebidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Papua, daerah Jakarta, dan daerah Bogor.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Masuk Bursa Cawapres di Pilpres 2024, Lulusan SMP dengan Rekam Jejak Gemilang

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x