PEMBRITA BOGOR - Kebijakan Publisher Rights saat ini masih menjadi perbincangan di Indonesia mengenai Meta yang siap diblokir konten berita. Perusahaan Meta yang merupakan induk pada aplikasi media sosial Instagram dan Facabook itu siap mengambil langkah berupa pemblokiran konten berita yang hadir di dua platform tersebut.
Selain itu, Meta menekankan peraturan Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan untuk membayar kepada penerbit setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut. Seperti yang terjadi di Kanada, Meta siap mengambil langkah dengan memblokir konten berita dari Indonesia.
Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan, perusahaan Meta telah berkali-kali berdiskusi dengan Sekretariat Negara, Kemenkominfo, sampai Kemenkumham mengenai kebijakan Publisher Rights.
Baca Juga: Operasi Antik Lodaya 2023: Polres Bogor Tangkap 42 Tersangka Narkoba, Dua di Antaranya Perempuan
Kebijakan Publisher Rights menurut Rafael tidak akan berhasil atau pun berkelanjutan.
Meta Ancam Blokir Berita Indonesia Jika UU Publisher Rights Diberlakukan
"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, dimana regulasi ini tidak berhasil atau pun berkelanjutan," ujar Rafael dalam konferensi virtual, Senin 7 Agustus 2023.
Rafael menambahkan, jika UU Publisher Rights terlaksana, maka Meta akan mengambil keputusan berat dengan membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook. Akibatnya, jumlah berita dua paltform tersebut terbatas.