Jika Perpres Publisher Rights Berlaku, Meta Ancam Blokir Konten Berita Indonesia di Facebook dan Instagram

- 9 Agustus 2023, 20:00 WIB
Induk perusahaan Facebook dan Instagram akan memblokir konten berita jika pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights.
Induk perusahaan Facebook dan Instagram akan memblokir konten berita jika pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Indonesia berencana akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights atau hak penerbit untuk melindungi keberlangsungan media massa konvensional. Sehingga jika Perpres ini berlaku, maka platform digital asing seperti Google dan Meta harus memberikan kompensasi uang untuk perusahaan media.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung keberlanjutan industri media konvensional yang menghadapi tantangan berat seiring perkembangan zaman. Ia menuturkan media konvensional menghadapi tantangan berat karena 60 persen iklan dikuasai platform asing.

Jokowi menambahkan, harus ada payung hukum terkait kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme berkualitas yang akan diatur dalam Perpres. Aturan tentang Publisher Rights atau Hak Penerbit itu tengah diproses Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Terkuak Skandal Miss Universe Indonesia, Dipaksa Foto Tanpa Busana saat Body Checking Sampai Dibentak-bentak

Perusahaan milik Mark Zuckeberg pun memberikan penjelasan, terkait pihaknya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, hingga Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights. Rafael Frankel (Director of Public Policy Meta) menambahkan bahwa kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

Jika Aturan Jokowi Terwujud, Facebook: Nasib RI Akan Serupa Kanada

Ilustrasi. Jika Publisher Rights diberlakukan, Meta siap memblokir konten berita di Facebook dan Instagram.
Ilustrasi. Jika Publisher Rights diberlakukan, Meta siap memblokir konten berita di Facebook dan Instagram. /Pixabay/Solen Feyissa

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, di mana regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil," kata Director of Public Policy Meta Rafael Frankel dalam konferensi virtual, Senin 7 Agustus 2023.

Rafael Frankel melanjutkan, bila pemerintah memberlakukan Publisher Rights tersebut, maka Meta harus mengambil suatu keputusan berat yaitu akan membatasi konten berita dari Indonesia di Facebook maupun Instagram. Sehingga, jumlah berita di Facebook sangat terbatas.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Populer Khas Bogor, Wajib Dicoba Kalau Liburan ke Kota Hujan

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x