Jika Perpres Publisher Rights Berlaku, Meta Ancam Blokir Konten Berita Indonesia di Facebook dan Instagram

- 9 Agustus 2023, 20:00 WIB
Induk perusahaan Facebook dan Instagram akan memblokir konten berita jika pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights.
Induk perusahaan Facebook dan Instagram akan memblokir konten berita jika pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights. /Pikiran Rakyat/Herlan Heryadie

Oleh karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal tersebut agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Sebagai informasi kebijakan ini, sudah lebih dulu dilakukan di Kanada. Dan Meta tegas menghapus atau memblokir akses konten berita dinegara tersebut di Facebook dan Instagram.

"Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut," ucap Rafael.

Baca Juga: Berawal dari Kenalan dengan Wanita di Facebook, Bocah SMP di Sunter Jakut Dikeroyok, Motornya Ikut Dirampas

Lalu setelah Kanada, ada Australia melalui news media bargaining code yang mulai berlaku sejak Maret 2021. Dampaknya, platform digital di Australia sudah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan perusahaan media untuk memberi mereka kompensasi atas konten yang menghasilkan klik dan iklan.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x