Unair Lakukan Sidang Etik untuk Pelaku Fetish Kain Jarik, Begini Respon Keluarga Usai Wakili Gilang

- 4 Agustus 2020, 16:19 WIB
Foto korban Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY.*/Twitter
Foto korban Predator "Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY.*/Twitter /

Nantinya, keputusan tersebut akan resmi tertuang dalam surat keputusan (SK) rektor.

Baca Juga: Toko Sepeda Brompton di Jerman Tutup Kehabisan Stock Usai Diborong Warga Indonesia, Pemilik Kaget

"Yang berhak mengangkat atau memberhentikan mahasiswa, atau memberikan sanksi itu kan universitas," ujarnya.

Puji pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia sangat menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi dan menimbulkan banyak ketidaknyamanan terhadap publik.

Terlepas itu, atas nama lembaga Puji pun menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

Baca Juga: Kebaikan Ruben Onsu Terus Mengalir, Dilan Bocah Sukabumi Kini Dibantu Biayai Operasi Mata

Ia menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi hingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Selain itu, katanya, jika Gilang terbukti telah melanggar pidana, ia juga menyerahkan proses hukum kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini sebaik-baiknya. Tentu saja kami adalah domain akademik, kalau domain pidana itu urusannya penegak hukum," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x