BREAKING NEWS: Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Bareskrim Jemput di Bandara Halim

- 30 Juli 2020, 21:35 WIB
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Kepala Bareskrim Polri (tengah) Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukkan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww. /

PR BOGOR - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim)  dikabarkan akan menjemput Djoko Tjandra, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Jaktim), Kamis 30 Juli 2020, malam ini.

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Kepala Divisi Humas Polri membenarkan, ada tim khusus Bareskrim Polri yang bergerak menuju Bandara Halim Perdanakusuma.

Djoko Tjandra dalam proses pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.

Baca Juga: Lebih Mahal dari Tarif Dugaan Prostitusi Online Hana Hanifah, Harga Vernita Cukup Beli Brompton

"Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk menjemput," kata Argo lewat pesan singkat, Kamis 20 Juli 2020.

Namun, pihak kepolisian belum banyak berbicara mengenai dengan kabar penangkapan terhadap Djoko Tjandra tersebut. Sejauh ini, kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan.

Diketahui, Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian.

Baca Juga: Vernita Syabilla Diduga Tersandung Kasus Prostitusi Online, Soal Kondom: Itu Bukan Punya Saya

Bahkan, dia sempat membuat e-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikriran-rakyat.com dengan judul 'Djoko Tjandra Ditangkap, Dijemput Bareskrim di Halim Perdanakusumah'.

Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.

Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selama empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

Baca Juga: Jang Hansol Ungkap Langsung Makna Lelucon JimIN JimOUT, Jimin BTS Tak Bisa Berkata-kata Tersipu Malu

Sehingga PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah