Fadli Zon Ungkap Alasan RUU HIP Perlu Dicabut, Membuka Luka Lama Sejarah dan Memecah Belah Bangsa

- 16 Juni 2020, 18:01 WIB
ANGGOTA DPR RI Fadli Zon.
ANGGOTA DPR RI Fadli Zon. /Twitter.com/@fadlizon

PR BOGOR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkap ada beberapa alasan kuat mengapa Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) perlu dicabut, bukan direvisi.

Menurut Fadli Zon, alasan pertama, berkenaan dengan fatsoen RUU HIP yang telah melanggar ketentuan bahwa setiap UU tidak boleh berpotensi menjadi UUD.

Apalagi, bila ditelaah lebih jauh mengenai rumusan identifikasi masalah RUU HIP, yang pada dasarnya lebih tepat diusulkan saat hendak menyusun UUD, bukan undang-undang.

 

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Pembahasan RUU HIP Ditunda, DPR Diminta Banyak Berdialog dengan Rakyat Dulu

Kedua, pancasila merupakan dasar negara yang menjadi sumber hukum sehingga sudah semestinya menjadi acuan undang-undang dan setiap regulasi.

Ironisnya RUU HIP seollah ingin menjadikan Pancasila sebagai undang-undang itu sendiri. Dengan demikian dalam RUU HIP ini, ada kekacauan logika berpikir.

"Pancasila tak boleh diatur oleh undang-undang, karena mestinya seluruh produk hukum dan perundang-undangan kita menjadi implementasi dari Pancasila itu tadi," katanya," tulis Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bogor.com di akun twitternya, Selasa 16 Juni 2020.

Baca Juga: Awasi Ketat Jumlah Pengunjung, Bima Arya Minta Pengelola Mal Sambungkan CCTV ke Balaikota

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x