Provokator Penolakan Jenazah Wabah COVID-19 Terancam Hukuman Bui

- 16 April 2020, 19:30 WIB
BUPATI Banyumas Achmad Husein (APD putih) terpkasa membongkar dan menguburkan jenazah pasien covid-19 setelah warga menolak pemakaman dan menuntut pembongkaran jenazah.*
BUPATI Banyumas Achmad Husein (APD putih) terpkasa membongkar dan menguburkan jenazah pasien covid-19 setelah warga menolak pemakaman dan menuntut pembongkaran jenazah.* //Dok humas Banyumas

Baca Juga: Mapolres Sukabumi Berikan Bantuan untuk Pengemudi Transportasi Umum

Bahkan demo dari warga membuat pemakaman Desa Tumiyang terpaksa untuk dibongkar lagi.

Bupati Banyumas bersama Kapolresta Banyumas pun akhirnya turun langsung membongkar kembali makam untuk dipindahkan.***

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah