Masyarakat dapat mengirim SMS dengan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Dukcapil Kemendagri (0815-3636-9999).
Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Liga Champions Malam Ini, Ada Atletico Madrid vs Liverpool
Contoh format SMS : Cek#KTP#9171xxxxxxxxxxx1
2. Cek melalui WhatsApp
Masyarakat dapat mengirim pesan WhatsApp dengan format : nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, kirim ke nomor (0813-2691-2479).
Contoh format WhatsApp: Joko Widodo, 9171xxxxxxxxxxx1, Kota Surakarta
Baca Juga: BTS Akan Tampil di iHeartRadio Jingle Ball Tour 2021 di Los Angeles, 3 Desember 2021
3. Laporkan melalui call center
Melaporkan NIK yang belum terdaftar juga bisa melalui ‘Halo Dukcapil’ dengan melakukan panggilan hotline ke nomor (1500-537).
4. Laporkan melalui media sosial