PR BOGOR – Penyalahgunaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP saat ini marak terjadi.
Hal ini kemudian menyebabkan kebocoran data atau identitas pribadi Anda jatuh kepada orang tak bertanggung jawab.
Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dari penyalahgunaan e-KTP ini. Tentu saja, hal ini sangat merugikan kita.
Contoh paling banyak dialami masyarakat adalah kasus pendaftaran pinjaman online yang yang menggunakan e-KTP dari orang yang tidak dikonfirmasi sebelumnya.
Mengantisipasi hal itu, Kementerian Informasi atau Kominfo merilis cara pencegahan dengan membuat watermark pada scan e-KTP.
Watermark ini diklaim mampu mencegah penyalahgunaan oleh orang tak bertanggung jawab yang bisa merugikan Anda.
Langkah pembuatan watermark pada scan e-KTP ini cukup mudah. Berikut cara membuat watermark pada scan e-KTP Anda, seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram Diskominfo Kabupaten Bogor: