PR BOGOR - Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan isu kebocoran data penduduk Indonesia.
Hingga kini Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) terus menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.
Diketahui bahwa jumlahnya ada sekitar 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adriansyah juga akan meminta klarifikasi sejumlah pihak.
"Sejak isu (kebocoran data WNI) bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," ujar Komjen Pol Agus Adriansyah sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyiapkan administrasi penyidikan (Mindik).
Nantinya Mindik tersebut digunakan sebagai dasar hukum anggotanya melaksanakan tugas di lapangan.
"Sedang dipersiapkan administrasi penyidikan untuk legalitas pelaksana anggota di lapangan," katanya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok, 24 Mei 2021: Apakah Kamu Akan Bertemu dengan Orang yang Diimpikan?